Kisah Shalih 'Alaihis Salam

01 - Tsamud
Tempat tinggal kaumTsamud terbuat dari batu yang dipahat kedalam tebing di Madain Shaleh

Nabi Shalih ‘alaihissalam  diutus kepada satu kabilah masyhur, yang disebut kabilah Tsamud. Kabilah Tsamud tergolong bangsa Arab al-’Aribah yang tinggal di daerah bebatuan antara Hijaz dan Tabuk. Mereka adalah kabilah yang datang setelah kaum ‘Ad dan menyembah berhala. Lalu Allah ta’ala mengutus kepada mereka seorang nabi dari kalangan mereka, yaitu hamba Allah dan Rasul-Nya yang bernama Shalih. Ia menyeru mereka untuk menyembah Allah, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Menyeru untuk menanggalkan berhala-berhala dan tandingan-tandingan Allah serta tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Maka di antara mereka ada yang beriman, namun mayoritasnya kafir. Mereka menyakiti Nabi Shalih ‘alaihissalam dengan perkataan dan perbuatan, bahkan mereka berniat membunuhnya dan membunuh unta yang dijadikan oleh Allah ta’ala sebagai hujjah kepada mereka.
Para ahli tafsir menyebutkan, pada suatu hari kaum Tsamud berkumpul di tempat perkumpulan mereka. Lalu Rasulullah Shalih ‘alahissalam datang menghampiri mereka, lantas menyeru mereka kepada Allah ta’ala, memperingati, mengingatkan, serta menasehati mereka. Mereka berkata kepada Shalih, “Sanggupkah engkau mengeluarkan untuk kami seekor unta betina dari batu ini- seraya menunjukkan sebongkah batu- dengan ciri-ciri seperti ini dan seperti itu?” Kemudian mereka menyebutkan ciri-ciri unta yang mereka inginkan, di samping itu unta tersebut mesti dalam keadaan bunting (sepuluh bulan) lagi berbadan panjang. Nabi Shalih ‘alaihissalam menjawab, “Beritahukan kepadaku, jika aku sanggup memenuhi permintaan kalian sesuai dengan yang kalian inginkan, apakah kalian akan beriman dengan apa yang aku bawa dan membenarkan apa-apa yang dengannya aku diutus?” Mereka menjawab, “Ya.” Nabi Shalih ‘alaihissalam pun mengambil sumpah dan janji mereka atas hal itu, lalu ia beranjak menuju tempat shalatnya dan shalat di sana dengan ikhlas karena Allah ‘azza wa jalla sesuai dengan apa yang telah ditetapkan baginya, kemudian berdoa kepada Rabb-Nya agar Dia mengabulkan permintaan mereka. Maka Allah ta’ala memerintahkan batu besar tersebut untuk terbelah dan mengeluarkan seekor unta betina yang besar lagi bunting, sesuai dengan permintaan mereka.
Tatkala mereka melihatnya, mereka menyaksikan perkara yang agung, pemandangan yang mengagumkan, kemampuan yang luar biasa, bukti yang nyata, dan penjelasan yang terang. Maka banyak dari mereka yang beriman, namun lebih banyak lagi yang tetap dalam kekafiran, kesesatan, dan pembangkangannya.
Mereka bersepakat membiarkan unta betina tersebut tinggal di tengah-tengah mereka, membiarkannya merumput di tanah mana pun yang ia kehendaki dari lahan milik mereka, serta membiarkannya minum hari demi hari. Ada yang mengatakan bahwa mereka meminum susu unta tersebut sampai mencukupi mereka.
Setelah kondisi ini berlangsung lama, maka pembesar mereka mengadakan perkumpulan dan bersepakat untuk menyembelih unta betina tersebut. Adapun yang bertindak sebagai pembunuh unta tersebut adalah pemimpin mereka yang bernama Qudar bin Salif. Ia seorang laki-laki yang berkulit merah kebiru-biruan, dan berbadan pendek. Ada yang mengatakan bahwa ia adalah hasil anak zina dari seorang laki-laki yang bernama Shaiban. Perbuatannya itu berdasarkan atas kesepakatan mereka bersama.
Mereka pun pergi mengawasi unta betina tersebut, seolah-olah ia seperti orang yang memiliki kemampuan berpidato. Lalu Qudar membidikkan anak panahnya hingga tepat mengenai tulang betis unta tersebut. Dengan segera Qudar bin Salif mendatanginya dan menghunuskan pedangnya ke arahnya. Ia berhasil memutuskan urat ketingnya (urat di atas tumit) sehingga unta tersebut jatuh tersungkur di atas tanah. Unta tersebut bersuara keras memperingatkan anaknya. Kemudian, Qudar melukai leher unta betina tersebut dan menyembelihnya, sedangkan anak unta tersebut berlari menaiki gunung dan bersuara tiga kali.
Atas perbuatan itu, Nabi Shalih ‘alaihissalam berkata kepada mereka: “Bersukarialah kamu sekalian di rumahmu selama tiga hari.” (QS. Hud: 65) Namun, mereka juga tidak mempercayai ancaman serius tersebut. Bahkan di sore harinya mereka berniat membunuhnya, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengirimkan bebatuan atas mereka yang hendak membunuh Shalih yang membinasakan mereka sebelum dihancurkannya seluruh kaumnya. Pada hari Kamis pagi -hari pertama penantian turunnya adzab-, wajah-wajah kaum Tsamud berubah menjadi kekuning-kuningan. Dan di saat sore harinya mereka semua menyeru, “Telah berlalu satu hari dari betas waktunya.”
Kemudian pada hari kedua -yaitu hari jum’at- wajah mereka berubah menjadi kemerah-merahan. Dan pada hari yang ketiga -yaitu hari Sabtu- berubah menjadi kehitam-hitaman. Di hari Ahad Shubuh mereka bersiap-siap, menuai datangnya adzab. Dan ketika matahari terbit, terdengarlah oleh mereka suara pekikan dari langit serta gempa dari arch bawah mereka sehingga nyawa-nyawa mereka pun melayang.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Ibnu ‘Umar berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang bersama beliau singgah di Tabuk, beliau menyinggahkan mereka di Hijr bekas perumahan kaum Tsamud. Lalu orang-orang pun mengambil air dari sumur-sumur yang dahulunya dijadikan tempat minum oleh kaum Tsamud. Sebagian dari air tersebut mereka gunakan untuk adonan roti dan sebagiannya lagi dipanaskan diperiuk-periuk untuk memasak daging. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka membuang air yang terdapat di periuk-periuk tersebut dan adonannya diberikan kepada unta. Kemudian, Rasulullah membawa mereka hingga sampai di sumur tempat unta Nabi Shalih pernah minum darinya. Dan beliau melarang mereka untuk masuk ke daerah kaum yang telah diadzab, seraya bersabda, “Sesungguhnya aku khawatir kalian akan tertimpa seperti apa yang pernah menimpa mereka, maka janganlah kalian masuk ke tempat mereka.” Dan pada sebagian riwayat disebutkan, “Kecuali jika kalian dalam kondisi menangis.” Dan dalam satu riwayat, “jika kalian tidak mampu menangis, maka berpura-puralah menangis.” [HR.Imam Ahmad, 5712]
Semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada beliau.
Sumber: Mukhtasar Bidayah wan Nihayah – Ibnu Katsir, Diringkas oleh Syaikh Ahmad Khani, Penerbit Pustaka as Sunnah
PENINGGALAN KAUM TSAMUD
At-Taubah:070
أَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوحٍ وَعَادٍ وَثَمُودَ وَقَوْمِ إِبْرَاهِيمَ وَأَصْحَابِ مَدْيَنَ وَالْمُؤْتَفِكَاتِ أَتَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, `Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan dan negeri-negeri yang telah musnah?
Sumber: Dari berbagai sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Sosial Shere

>

Entri Populer

Flag Counter