Kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam



1.     Abdullah bin Abdul Muthalib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan Kafilah perdagangan Quraisy.

Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam masih dalam kandungan, umur Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun,[1] masa yatim inilah yang dimaksudkan dengan firman Allah Ta’ala:

“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Duha: 6)

2.     Tidak ada perbedaan pendapat bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dilahirkan pada hari Senin, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim tatkala Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ditanya tentang puasa hari Senin, Beliau bersabda, “Hari itu adalah hari kelahiran saya dan hari saya menerima wahyu.”[2]

3.     Pendapat yang benar menurut mayoritas ulama adalah beliau dilahirkan di Mekah. Adapun tempat kelahirannya di Mekah, ada yang mengatakan di sebuah rumah yang ada di Syi’ib Bani Hasyim, ada yang mengatakan di sebuah rumah dekat Shafa'[3]. Selain itu, orang yang bertindak sebagai bidannya adalah ibunda Abdurrahman bin Auf Radhiyallalzu Anhu wa Anhu.[4]

Bulan kelahiran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam

Ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan pada bulan Rabiul Awal, ada yang mengatakan di bulan Ramadhan, dengan dalih bahwa beliau diutus setelah berusia 40 tahun, sementara beliau diutus pada bulan Ramadhan, berarti kelahirannya adalah pada bulan Ramadhan.[5]

Pendapat yang benar adalah beliau dilahirkan pada bulan Rabiul Awal, tetapi setelah itu, mereka kembali berbeda pendapat tentang hari apa dalam Bulan Rabiul Awal beliau dilahirkan? Ada yang mengatakan tanggal 2, ada yang mengatakan tanggal 8, ada yang mengatakan tanggal 9, ada yang mengatakan tanggal 10, ada yang mengatakan tanggal 12, ada yang mengatakan tanggal 17, dan ada yang mengatakan pada tangal 22, semuanya pada bulan Rabiul Awal.[6]

Tahun Kelahiran

Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi zva Sallam dilahirkan pada tahun Gajah dan inilah yang terkenal di kalangan mayoritas ulama. Ibrahim bin Al-Mundzir berkata, ‘Dan yang tidak diragukan oleh seorang pun dari ulama kita adalah beliau dilahirkan pada tahun Gajah,[7] tahun 571 Miladiyah. Dari Abu Umamah Radhiyallahu Anhu, dia berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ibuku telah berminpi melihat ada cahaya keluar dari dirinya yang menerangi istana-istana yang ada di Syam.”[8]

Setelah kelahirannya, ibunya mengirimnya ke kakeknya, Abdul Muththalib. Dia menggendongnya dan membawanya masuk ke dalam Ka’bah. Setelah sampai pada hari yang ketujuh, dia memotong kambing dan mengundang Quraisy. Setelah mereka selesai makan, mereka bertanya, “Wahai Abdul Muththalib, siapa nama anak kamu yang karenanya kamu memanggil kami?”

Abdul Muththalib berkata, “Saya namakan dia Muhammad.”

        Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kamu menamakan anakmu dengan nama yang bukan nama dari kakek kamu dan juga bukan nama yang dikenal pada kaummu?”

Abdul Muththalib berkata, “Saya berharap penduduk bumi memujinya dan penduduk langit pun memujinya.”

Nama Muhammad adalah nama langka di kalangan Arab jahiliah, kecuali beberapa orang tua yang mengetahui bahwa Nabi akhir zaman adalah bernama Muhammad dan berharap anaknya menjadi nabi, maka dia pun menamakan anaknya dengan Muhammad.

Selain itu, Allah Ta’ala, menjaga setiap orang yang bernama Muhammad pada waktu itu dari mengaku sebagai nabi, atau seorang menganggapnya sebagai nabi, atau bahkan menampakkan masalah yang membuat orang lain bertanya-tanya.[9]

Foot Note:

[1] Lihat Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan-Nihayah, 2/263. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Zad Al-Ma’ad, 1/6.

[2] Muslim, 2/819 nomor 197.

[3] Lihat Al-Suhaili, ar-Raudh Al ‘Anfu, 1/184. As-Syami, Subulul Huda, 1/408.

[4] Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2/264.

[5] Ibnu Katsir menukil pernyataan ini dalam kitabnya Al-Bidayah, 2/260, Dia berkata, “Ini sangat aneh” Lalu dia mengomentari dalil yang saya isyaratkan tadi dengan berkata, “Perlu dikaji ulang.”

[6] Silakan rujuk kembali tentang perbedaan pendapat ini pada buku-buku berikut ini;

1)     Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1/171.

2)     Abu Hatim Al-Bisti, As-Sirah An-Nabawiyah wa Akhbar Al-Khulafa’ hal.33-34.

3)     Ibnu Katsir, Al-Bidayah Wan-Nihayah, 2/60.

4)     Adz-Dzahabi, As-Sirah An-Nabawiyah, hal.7.

5)     Al-Manshur Furi, Rahmatan lil’alamin,1/33.

6)     Al-Mubarak Furi, ar-Rakhik Al-Makhtum, hal.62.

[7] lihat Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa An-Nihayah, 2/276, Adz-Dzahabi, As-Sirah An Nabawiyah, hal.6.

[8] Ad-Darami, Sunan,1/17. nomor 13, pentahqiqnya berkata; diriwayatkan juga oleh Ahmad, At-Thabrani dalam Kitab Al-Kabir, dan sanad Ahmad hasan, Al-Albani menshahihkan dalam kitab Al-Jami’ As-Shagir, hadits nomor 3451.

[9] Lihat; Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa Al-Nihayah, 2/259.

Sumber: Fikih Sirah, Prof.Dr.Zaid bin Abdul Karim az-Zaid, Penerbit Darussunnah

0 komentar:

Posting Komentar

Sosial Shere

>

Entri Populer

Flag Counter