Indonesia di antara Demokrasi, Khilafah, dan Persatuan Ummat


Tirani Kapitalisme dibawah bayang – bayang Demokrasi

“Banyak sistem pemerintahan yang telah dicoba, dan akan terus dicoba di dunia yang penuh dosa dan duka ini. Tidak seorang pun berpura-pura bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna atau pemenuh semua harapan. Bahkan, pantas dikatakan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan terburuk selain bentuk pemerintahan lain yang telah dicoba dari waktu ke waktu.” (Winston Churchill, Hansard [transkrip parlemen], 11 November 1947).

Sebenarnya, kegagalan demokrasi adalah sesuatu yang lumrah. Aristoteles beribu-ribu tahun lalu pernah menyatakan: “Baik aristokrasi maupun demokrasi memiliki potensi korupsi yang meningkat secara eksploitatif, bertepatan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan kebebasan yang manipulatif. Korupsi akan membawa pada revolusi, ketika demokrasi menelanjangi dirinya sendiri dan menjadi bentuk otokrasi, salah satunya oligarki.” Hal ini menjadi biasa saja, karena bagaimanapun kedaulatan di tangan rakyat adalah sesuatu yang utopis Tidak pernah ada suatu ahli politik mana pun yang sanggup merumuskan konsep demokrasi yang benar, mulai dari jaman Plato hingga Obama saat ini. Demokrasi hanya memindahkan kekuasan dari tangan para raja, bangsawan, ataupun gerejawan kepada otoritarian lainnya, yaitu tidak lain adalah para pemilik modal. Menjadi biasa saja, sebab demokrasi memerlukan biaya yang mahal dalam prosesnya. Hingga akhirnya politik menjadi komoditas laiknya dagang sapi di pasar-pasar, sehingga kebijakan dari rahim demokrasi adalah kebijakan yang sekali lagi jika dipikirkan hanya berupa omong kosong perjuangan atas nama rakyat. Karena telah jelas, bahwa semua ini dilakukan atas kepentingan para pemilik modal kapitalis penjajah asing.

Di Indonesia dengan fakta kesenjangan antara pihak capital yang semakin kaya dan memonopoli sementara rakyat yang semakin dalam posisi terpojok dan melarat oleh karena kebijakan neolib yang lahir dari proses musyawarah transaksional antara penguasa dan pengusaha, antara DPR dan kepentingan korporasi walhasil korupsi secara berjamaah akibat penerapan system demokrasi meniscayakan proyek liberalisasi besar-besaran pasca reformasi. Dampaknya Selama sembilan tahun terakhir, total utang naik dari Rp1.000 triliun menjadi Rp2.100 triliun. Namun tidak ada pembangunan  infrastruktur yang bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat,”

Inilah fakta Demokrasi dimana rakyat hanya dibohongi, dikhianati, dan terdzalimi demi menyenangkan tuan – tuan imperialis barat yang telah menguasai sebagian besar kekayaan alam negeri ini atas persetujuan DPR dengan berbagai paket Undang Undang Liberal. Sebagai contoh, ekplorasi migas hampir 90% dikuasai asing dan swasta, di antaranya Chevron 45% (AS), Total 10% (Perancis), Conaco 8% (AS) dan Medco 6%. Tambang emas sebagian besar dikuasai oleh PT Freeport (AS) dengan produksi tahun 2010 sebesar 61.832,74 kg dan PT Newmont Nusa Tenggara (AS) 22.930,00 kg. Tembaga juga dikuasai PT Freeport (AS) sebesar 632.325,01 ton dan PT Newmont Nusa Tenggara (AS) dengan produksi 246.051,00 ton. Sehingga wajar saja berbagai bentuk gerakan separatism di Indonesia tumbuh dan berkembang selain karena gerakan separatism didukung juga oleh imperial asing yang bernafsu mengeruk kekayaan alam Indonesia dengan isu SARA dan Separatisme, konflik SARA & Gerakan Separatism juga disebabkan karena pemerintah dengan demokrasi dan kebebasannya membiarkan negeri ini terus dirampok sementara rakyat ditelantarkan bahkan dirampok dengan pemberlakuan pajak yang semakin ketat dan pencabutan subsidi yang menjadi kewajiban pemerintah sebagai pelayan rakyat.


Khilafah, solusi Penyatuan Kembali Indonesia dan Dunia Islam

Meskipun memiliki daratan dan lautan yang lebih luas, dengan tentara yang lebih banyak dan kekayaan alam yang melimpah; begitu juga dengan sumberdaya manusia yang lebih, dari segi jumlah maupun kualitas; tapi umat Islam saat ini, dibanding dengan umat lain di dunia, tetaplah tidak bisa disebut sebagai umat yang terbaik (khayru ummat), seperti yang dikatakan Allah SWT dalam al-Quran. Umat Islam kini terpuruk di segala bidang. Hidup dalam kondisi terpecah-belah ke dalam lebih dari 57 negara dengan berbagai problem yang membelit. Kondisinya demikian buruk, hingga tidak mampu bersaing dengan negara-negara kecil yang boleh jadi tidak nampak di peta dunia.Tidak terkecuali Indonesia. Sekalipun memiliki tentara dalam jumlah cukup besar dengan jumlah penduduk terbesar nomor empat di dunia,1 serta memiliki potensi sumberdaya pertanian dan kekayaan mineral yang sangat melimpah, tapi semua itu tidak mampu membuat rakyatnya hidup dalam kebaikan. Justru sebaliknya, rakyat hidup dalam penderitaan. Kemiskinan, kebodohan, kedzaliman, ketidakadilan dan berbagai problem lain, termasuk penjajahan dalam segala bentuknya, senantiasa mewarnai kehidupan masyarakat dari negara Muslim terbesar di dunia ini. Semua potensi dan kekayaan alam yang dimiliki seolah tidak memberikan arti apa-apa buat hidup rakyatnya.

Mengapa semua itu terjadi? Bila ditelaah secara jernih, dapat disimpulkan bahwa semua persoalan yang saat ini tengah dihadapi oleh dunia Islam, termasuk Indonesia, berpangkal pada pertama, penerapan demokrasi yang jelas merupakan pemerintahan Tiran mengatasnamakan rakyat dan kebebasan, kedua, tidak diterapkannya sistem Islam di tengah-tengah masyarakat. Masalah utama ini kemudian memicu terjadinya berbagai persoalan ikutan, seperti kemiskinan, kebodohan, korupsi, kerusakan moral, kedzaliman, ketidakadilan, disintegrasi dan penjajahan dalam segala bentuknya, baik penjajahan secara langsung seperti yang kini terjadi di Irak dan Afghanistan, ataupun penjajahan secara tidak langsung di bidang ekonomi dan politik seperti yang terjadi dinegri ini, Indonesia. Allah SWT. menjelaskan sumber dari berbagai persoalan itu dalam firman-Nya:

وَمَنْأَعْرَضَعَنْذِكْرِيفَإِنَّلَهُمَعِيشَةًضَنْكًا
Artinya :
“Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (Q.s. Thaha [20]: 124).

Karena itu, jika ada satu atau lebih negeri Islam saat ini menjelma menjadi sebuah Daulah Khilafah, yang di dalamnya diterapkan sistem Islam, niscaya negara tersebut akan menjadi titik awal bagi proses reunifikasi atau penyatuan kembali seluruh dunia Islam menuju terwujudnya sebuah negara yang paling kuat di dunia. Sejak kemerdekaan hingga lebih dari enam dekade, sekulerisme mengatur Indonesia, terlepas dari siapa pun yang berkuasa. Tidak diterapkannya sistem Islam telah nyata membawa negara ini dalam keterpurukan. Rakyat Indonesia terus menerus hidup dalam berbagai krisis yang tidak berkesudahan.

Sesungguhnya kegagalan sistem sekuler, baik berbentuk diktatorisme ataupun demokrasi, merupakan sebuah keniscayaan. Karena sistem sekuler telah memberikan hak kepada manusia, bukan Allah SWT – Sang Pencipta manusia dan alam semesta – untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah; mana yang halal dan mana yang haram. Maka, tidaklah mengherankan bila banyak perkara yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT justru dilakukan oleh rezim sekuler ini, seperti riba atau bunga bank, pornografi-pornoaksi, dan bekerjasama dengan para kafir imperial untuk menghalangi umat Islam dalam menerapkan Islam secara total. Sebaliknya, banyak perkara yang jelas-jelas diwajibkan oleh Allah SWT justru diabaikan, seperti menerapkan uqubat (qishash, rajam, potong tangan dan sebagainya),mengirim pasukan untuk membela negeri-negeri Muslim yang terjajah, menjaga darah dan kehormatan umat Islam, melindungi kemurnian akidah Islam serta memenuhi berbagai kebutuhan pokok untuk seluruh umat manusia.


Hanya Sistem Islam yang Bisa Membangkitkan Umat Islam

Sistem sekuler yang saat ini diterapkan di Indonesia, juga di negeri-negeri Muslim lainnya, tidak akan pernah bisa menghasilkan kebaikan dan kemajuan, karena sistem itu adalah sistem yang rusak dan bertentangan dengan akidah Islam. Sistem ini telah nyata-nyata menjauhkan umat Islam dari harta miliknya yang paling berharga, yaitu kecintaan kepada agama Allah SWT. Karenanya, sistem ini tidak pernah sungguh-sungguh mendapatkan dukungan dari umat. Bagaimana akan tercipta kebaikan dan kemajuan dalam sebuah masyarakat, bila sistem yang diterapkan tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari rakyatnya?

Bila sistem yang diterapkan sejalan dengan akidah umat, maka akan terbentuk sinergi yang produktif antara sistem dan umat, sehingga akan terjadi dinamika luar biasa di tengah-tengah masyarakat. Dalam bentangan sejarah dunia, Islam terbukti berhasil membangkitkan masyarakat, dari yang sebelumnya hidup dalam kebodohan dengan sebuah kebangkitan yang luar biasa dan tidak pernah bisa ditandingi oleh kebangkitan yang terjadi dalam masyarakat manapun; menjadi sebuah masyarakat mulia, yang mengawali terbentuknya peradaban agung yang berkemajuan. Itulah masyarakat Islam pertama dalam naungan Daulah Islam, yang disebut juga Daulah Khilafah pertama di Madinah al-Munawwarah. Selama lebih dari satu milenium, peradaban Islam nan gemilang itu menjadi mercusuar bagi seluruh umat manusia.

Dalam masyarakat Islam, sistem Islam bekerja mengatur masyarakat dengan sebaik-baiknya sehingga kerahmatan yang dijanjikan benar-benar dapat terwujud. Dalam kaitannya dengan perlindungan kaum minoritas, misalnya, telah terbukti Khilafah mampu melindungi mereka. Ketika orang-orang Yahudi terpaksa harus mengungsi akibat praktek inkuisisi yang dilakukan oleh orang-orang Kristen di Spanyol pada abad ke-15, mereka mendapat perlindungan dari Khalifah Bayazid II. Wilayah Negara Islam menjadi tempat tinggal mereka yang baru. Nyatalah bahwa Daulah Khilafah menjadi tempat yang nyaman bagi siapa pun. Semua warga negara Daulah Khilafah, tanpa memandang keyakinan, agama, ras dan bahasa, baik Muslim maupun non-Muslim, dijamin akan menikmati keadilan dan keamanan. Keadaan seperti ini tentu tidak bisa dipenuhi oleh sistem selain Islam. Karena itu, wajar bila kemudian Daulah Khilafah mendapatkan loyalitas dari rakyat yang hidup di dalam naungannya, termasuk dari kalangan non-Muslim. Pasukan Salib yang datang menyerbu wilayah Syam ketika itu, terhenyak ketika mereka mendapati kenyataan bahwa mereka harus berhadapan dengan pasukan yang seagama, yakni orang-orang Kristen di Syam, yang terjun dalam kancah peperangan untuk mempertahankan Daulah Khilafah, yang telah dianggap sebagai negara mereka sendiri.

Kebangkitan umat Islam di masa lalu terbukti mampu menciptakan kemajuan di segala bidang, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan di bidang ekonomi. Itu semua menjadi monumen peninggalan sejarah dunia yang tak terlupakan. Dalam bidang ilmu kedokteran dan astronomi misalnya, Daulah Khilafah jauh lebih maju dibanding dengan negara-negara lain pada waktu itu. Buktinya, universitas-universitas di berbagai wilayah Islam saat itu menjadi tempat utama buat orang-orang Eropa, termasuk para pangeran dan putri dari berbagai kerajaan di Eropa, untuk menimba ilmu. Salah satu ukuran orang berilmu ketika itu adalah kemampuannya dalam menguasai bahasa Arab, karena bahasa Arab seakan menjadi kunci harta karun ilmu yang memang saat itu kebanyakan ditulis dalam bahasa Arab.


Daulah Khilafah juga menjamin tersedianya akses bagi semua orang untuk mendapatkan kekayaan. Di saat yang sama mencegah kekayaan tersebut terpusat di tangan segelintir orang. Sepanjang kepemimpinan Daulah Khilafah, ketersediaan berbagai kebutuhan pokok (primer) bagi seluruh warga negara berhasil diamankan. Sementara itu, kesempatan untuk mendapatkan kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) senantiasa terbuka bagi semua orang. Demikian sejahteranya masyarakat di masa Khalifah Umar bin Abdul Azis, misalnya, pernah terjadi di wilayah Afrika, harta zakat tidak bisa dibagikan di sana karena tidak ada seorang pun yang layak menerimanya. Demikian pula selama berabad-abad di bawah pemerintahan Islam, masyarakat di anak benua India menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Dalam konstelasi politik internasional, Daulah Khilafah menjadi negara nomor satu selama berabad-abad tanpa pesaing. Daulah Khilafah berhasil menyatukan berbagai sumberdaya yang luar biasa besar yang dimiliki umat Islam dalam sebuah institusi negara yang luasnya mencapai tiga benua. Khilafah telah menggariskan sebuah kebijakan yang dibangun di atas dasar prinsip keadilan dan kebenaran, hingga ia mampu menjadi pemimpin bangsa-bangsa yang ada. Kabar tentang tentang keadilan Daulah Khilafah tersebar luas melintasi perbatasan wilayah kekuasaannya. Hal ini membuat banyak sekali manusia tertarik untuk masuk Islam. Saat wilayah-wilayah itu direbut pasukan Tartar dan tentara Salib, umat Islam di tempat itu tidak sedikit pun menyerah. Mereka terus berjuang hingga akhirnya berhasil merebut kembali wilayah itu dan mengakhiri penjajahan di sana.

Inilah umat terbaik (khayru ummah) yang diturunkan Allah SWT, yang menjadi contoh bagi seluruh umat manusia, sebagaimana firman Allah SWT:

كُنْتُمْخَيْرَأُمَّةٍأُخْرِجَتْلِلنَّاسِتَأْمُرُونَبِالْمَعْرُوفِوَتَنْهَوْنَعَنِالْمُنْكَرِوَتُؤْمِنُونَبِاللَّهِ
Artinya :
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 110)

Kondisi semacam ini insya Allah dapat diwujudkan kembali asal umat Islam mau kembali kepada rahasia kejayaan Islam, yakni diterapkannya sistem Islam secara kaffah melalui Daulah Khilafah di satu atau lebih negeri Muslim yang kuat, sebagai titik awal proses penyatuan kembali atau reunifikasi seluruh dunia Islam.

Begitulah, hidup di bawah naungan Daulah Khilafah dipastikan akan sejalan dengan akidah umat dan sejalah pula dengan kebutuhan riil masyarakat seperti tersedianya fasilitas kesehatan (rumah sakit, rumah obat, dll), sarana pendidikan (sekolah/kampus, perpustakaan, fasilitas laboratorium, dll), serta berbagai infrastuktur untuk melayani masyarakat; karena, setiap manusia tentu ingin menjalani hidup di dunia ini dengan baik (hasanah). Karena itu, merupakan kewajiban Daulah Khilafah untuk menyediakan itu semua. Sebab, Daulah Khilafah adalah Daulah Ri’ayah (negara yang mengurusi kehidupan rakyat).

Untuk tujuan itu, dalam sistem pemerintahan Islam, negara ditopang oleh sejumlah struktur yang ditetapkan oleh syariah, diantaranya Khalifah (kepala negara), para Mu’awin (pembantu khalifah), para Wali (kepala daerah), hingga para Qadhi (hakim), petugas administrasi, dan Majelis Umat. Sedangkan dalam sistem ekonomi Islam, terdapat berbagai ketentuan syariah yang berkaitan dengan tanah, kepemilikan, industri, perdagangan dalam dan luar negeri, dan sistem lainnya, yang semua itu akan menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan di atas. Sementara terkait dengan politik luar negeri, terdapat ketentuan syariah tentang kewajiban membangun tentara yang kuat dengan kemampuan dan perlengkapan yang memadai guna mengemban tugas dakwah ke seluruh penjuru dunia.

Semua kewajiban syariah di atas dan yang sejenis wajib dilaksanakan oleh Khalifah, bukan yang lain. Dan seluruh umat Islam wajib melakukan pengawasan dan koreksi agar pelaksanaan kewajiban itu berjalan dengan baik. Karenanya, Gerakan Mahasiswa Pembebasan Menyeru kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kalangan Intelektual Pemuda-Mahasiwa untuk  :

1.  Meningkatkan soliditas antar gerakan pemuda dan mahasiswa serta menyamakan visi dan arah perjuangan dengan menjadikan Syariah Islam sebagai solusi kebangkitan dari segala keterpurukan yang melanda negeri ini, juga sebagai Perekat dan Pemersatu Ummat bukan hanya di Indonesia tapi diseluruh dunia Islam. Allah SWT berfirman :“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, kemudian Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat-Nya orang-orang yang bersaudara, dan (ingatlah ketika) kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Q.s. Ali ‘Imran [3]: 103).

2.   Membuang Sistem Kufur Demokrasi yang telah terbukti gagal menata negeri ini bahkan justru telah menyebabkan negeri ini semakin berada pada jurang keterpurukan, tercerai-berai,akibat terjajah dan dirampok oleh kapital imperial Asing.  

3.  Melepaskan Ketaatan dari Rezim Penguasa yang masih menerapkan sIstem demokrasi baik yang bercorak sosialisme-komunis maupun kapitalisme-liberal.
.
4.   Mendukung tegaknya Khilafah Islamiyyah yang akan melindungi dan menyejahterakan rakyat dengan penerapan Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin. Rasulullah SAW bersabda: “Akan ada pada akhir umatku seorang khalifah yang memberikan harta secara berlimpah dan tidak terhitung banyaknya. (HR Muslim).


Sosial Shere

>

Entri Populer

Flag Counter